Tragedi Jeju Air: Mantan Bos Korporasi Bandara Korsel Ditemukan Tewas hingga Bandara Muan yang Kini Masih Ditutup

photo author
Sytha AR, Sulawesi Network
- Jumat, 24 Januari 2025 | 08:35 WIB
Ilustrasi pesawat Jeju Air (Credit: Promedia)
Ilustrasi pesawat Jeju Air (Credit: Promedia)

Kronologi Jeju Air Tabrak Pembatas Beton di Bandara Muan

Dilansir dari The Korean Herald pada Kamis, 23 Januari 2025, tim kepolisian di Provinsi Jeolla Selatan, Korsel yang menyelidiki kecelakaan pesawat itu menyebut Son tidak menjadi fokus penyelidikan.

Selain itu, mantan bos korporasi Bandara Korsel itu juga tidak diinterogasi sebagai saksi dalam penyelidikan.

Di sisi lain, tragedi kecelakaan Jeju Air yang terjadi pada akhir Desember 2024 di Bandara Muan menewaskan sedikitnya 179 penumpang dan awak.

Baca Juga: Prabowo ke Anggota Kabinet: Kita Boleh Bangga atas Hasil, Tapi Saya Tak Bekerja dengan Target Ratusan Hari

Pesawat jenis Boeing 737-800 itu meledak dan terbakar setelah melakukan pendaratan darurat tanpa roda lalu menabrak pembatas beton.

Localizer atau pembatas beton yang ada di ujung landasan Bandara Muan itu dituding sebagai hal yang memperburuk kecelakaan.

Pembatas beton di Bandara Muan mulai dibangun pihak korporasi Bandara Korsel pada Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Spesifikasi Nokia Eve Max 5G dan Nokia N75 Max 5G dari Sisi Kamera: Kualitas Tinggi untuk Swafoto

Saat itu, Son masih menjabat sebagai bagian dari tim sistem localizer yang membantu pesawat untuk mendarat.

Bandara Muan Ditutup hingga 18 April 2025 Mendatang

Dilansir dari Reuters, penutupan Bandara Muan di Korsel kembali diperpanjang setelah kecelakaan Jeju Air.

Baca Juga: Tips Lolos KIP Kuliah 2025: Simak Rahasianya dan Perhatikan Syarat Pendaftaran

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dana Transportasi Korea Selatan memutuskan perpanjang penutupan Bandara di Korsel itu hingga 18 April 2025 mendatang.

Sebelumnya, Bandara Muan sempat ditutup hingga 19 Januari 2025, karena dalam proyek perbaikan tanggul bandara yang sedang ditingkatkan, sehingga dapat menampung sistem panduan pendaratan localizer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X