info-sulawesi

DPRD Bulukumba Soroti Pelayanan dan Penonaktifan BPJS Kesehatan: Janji RDP dengan BPJS dan Dinas Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:54 WIB
Pansus LKPJ melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Bulukumba (DPRD Kab. Bulukumba )

Sulawesinetwork.com - Komisi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulukumba Tahun 2024 bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan dan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, dan Ketua Pansus, Andi Pangerang Hakim, rombongan anggota dewan menyambangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba hari ini.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Andi Usdar, H. Ilham Bahtiar, Kurdiansyah Anggoro, Rizal Sarib, dan Samsir.

Baca Juga: Mahasiswa Psikologi UNM Gelar Psikoedukasi 'Remaja Berani Tolak Sentuhan Tidak Pantas' di SMA Negeri 9 Bulukumba

Kunjungan ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang diterima DPRD terkait buruknya pelayanan BPJS Kesehatan, terutama bagi penerima Bantuan Iuran (PBI).

Fahidin HDK mengungkapkan keprihatinannya atas laporan warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang semestinya.

"Kami menerima banyak sekali aduan, khususnya terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat penerima bantuan iuran. Banyak pasien yang dilaporkan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak," tegas Fahidin.

Baca Juga: Gebrakan Pendidikan Bulukumba! PKK Turun Tangan Selamatkan Ribuan Anak Putus Sekolah

Tak hanya soal pelayanan, DPRD juga menerima laporan mengenai penonaktifan BPJS Kesehatan secara sepihak.

Lebih lanjut, Fahidin menyoroti kejanggalan penonaktifan BPJS bagi masyarakat PBI yang iurannya ditanggung oleh APBD.

"Ada laporan bahwa BPJS masyarakat dinonaktifkan dengan alasan tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu. Padahal, mereka ini adalah penerima bantuan iuran dari Pemda yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan," lanjutnya.

Baca Juga: Prabowo Gebrak PUIC: Serukan Pembentukan Wadah Pembela Kepentingan Umat Islam Global!

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Mutu Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Bulukumba, Rini Oktaviani Nadjib, memberikan klarifikasi terkait mekanisme pengelolaan PBI.

Ia menjelaskan bahwa PBI terbagi menjadi dua kategori: PBI APBN yang didanai oleh pemerintah pusat dan PBI APBD yang didanai oleh pemerintah daerah.

Halaman:

Tags

Terkini