info-sulawesi

Prabowo Berhentikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Ditunjuk Jadi Kepala BKN

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:56 WIB
Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh

Aturan terkait jabatan Pj Gubernur ini salah satunya ada dalam UU nomor 10 tahun 2016 pasal 201.

Baca Juga: 98 Barang Bukti Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Ada Mata Uang Korea-Vietnam

Di mana Pj Gubernur dijabat oleh pejabat pimpinan tinggi madya. Sedangkan, Kepala BKN merupakan jabatan pimpinan tinggi utama.

Setelah Zudan dilantik, jabatan Gubernur Sulsel akan diisi oleh Pj baru yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.

Pj baru bakal menjabat kurang lebih sebulan sebelum gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 dilantik. (*)

Halaman:

Tags

Terkini