info-sulawesi

Prabowo Berhentikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Ditunjuk Jadi Kepala BKN

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:56 WIB
Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh

Sulawesinetwork.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Pemberhentian Prof Zudan diberhentikan mulai Januari 2025 dan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

Kabar pemberhentian sebagai orang nomor 1 di Sulsel diungkapkan langsung oleh Prof Zudan Arif.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024

"Saya diberi tugas baru oleh bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebagai ASN harus selalu siap untuk ditempatkan dimana pun," ucapnya.

Prof Zudan sebelumnya sudah mengikuti seleksi calon kepala BKN RI di Jakarta. Namanya masuk dalam tiga besar.

Setelah melalui tahapan seleksi, Presiden Prabowo menunjuk dirinya untuk mengisi jabatan kepala BKN yang saat ini lowong.

Baca Juga: Uang Palsu UIN Alauddin Libatkan Dua Pegawai Bank BUMN, Ini Aktor Utamanya

"Bulan Januari minggu pertama (diganti). Sesuai arahan bapak Presiden-lah dan Menteri Dalam Negeri," sebutnya.

Prof Zudan yang merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI juga pernah menjabat Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo.

Ia lolos tiga besar bersama Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, dan Suharmen dari Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Heboh! Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diisukan untuk Biaya Pilkada di Sulsel

Kata Prof Zudan, jabatan Pj Gubernur itu sifatnya sangat sementara. Sehingga, bisa saja ditarik sewaktu-waktu jika Pimpinan memberi tugas baru.

Bahkan, jika tidak ikut seleksi Kepala BKN pun, dirinya siap jika akan dipindahkan untuk bertugas di tempat lain.

Halaman:

Tags

Terkini