Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba klaim akan terus bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu untuk memastikan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan sejauh ini ada empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas.
Baca Juga: Debat Kandidat Pilgub Sulsel Maksimal 2 Kali, KPU Klaim Tetap Maksimal
Keempat orang tersebut yakni berinisial MD, AN, AM, dan MA. Keempatnya telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKN) untuk ditindaklanjuti.
“Masing-masing inisial MD, AN, AM diduga mendukung Paslon Nomor Urut 2 dan MA diduga mendukung Paslon Nomor Urut 1, selain itu Bawaslu Bulukumba juga sudah merekomendasikan satu laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Dusun ke PJS Bupati Bulukumba inisial A yang juga diduga mendukung Paslon Nomor Urut 2”, jelas Bakri.
Ia menambahkan jika pihaknya tentu bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski tidak mampu memuaskan semua pihak. Namun seluruh pelanggaran akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat
"Kita sadari jika apa yang dilakukan tidak mungkin dapat memuaskan semua orang, namun semua dugaan pelanggaran yang sampaikan ke Bawaslu tentu ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Bakri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan jika saat ini pihaknya juga sementara melakukan penelusuran terahdap semua informasi awal yang disampaikan ke Bawaslu.
“Bawaslu Bulukumba mencatat beberapa informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan ke Bawaslu Bulukumba, dibeberapa kecamatan seperti Ujung Loe, Rilau Ale dan Ujung Bulu serta dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Kecamatan Bulukumpa”, urainya.
Baca Juga: Hadiri Upacara HUT TNI Ke-79, Kapolres Bulukumba: TNI Semakin Profesional dan Modern
Ia menambahkan jika informasi awal yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran peristiwa yang dilaporkan.
Jika hasil penelusuran pengawasan terdapat dugaan pelanggaran maka tentu akan ditindaklanjuti menjadi temuan dugaan pelanggaran dan selanjutnya akan dilakukan kajian dengan mengundang klarifikasi beberapa pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.