Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba jalin kerjasama dengan menandatangani Nota Kesepehaman (MoU) bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Bulukumba.
Penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama tersebut dilakukan untuk memaksimalkan diseminasi informasi pengawasan pemilu untuk menyosialisasikan dan menyebarkan informasi penyelenggaraan dan pengawasan tahapan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024.
"Kerjasama yang dibangun dengan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Bulukumba ini adalah bagian dari maksimalisasi pengawasan partisipatif, sosialisasi dan pendidikan politik pada Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Kerawanan Netralitas ASN di Bulukumba Tinggi, Kesbangpol Sebut Efek Adanya Tekanan Pimpinan
Bakri menjelaskan jika di era digital saat ini, semua media harus dapat dimanfaatkan dan di memaksimalkan untuk sosialisasi larangan politik uang.
Termasuk netralitas ASN, TNI, POLRI serta kepala Desa dan Lurah, sehingga masyarakat faham dan terus berpartisipasi melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, HM Daud Kahal mengatakan, siap membantu Bawaslu Kabupaten Bulukumba semaksimal mungkin, dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Ditangkap Paksa KPK, Kini Tangan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Diborgol
“Kami ada media yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran informasi yakni Radio Swara Panrita Lopi (SPL) FM. Diseminasi Informasi pemilu ini juga menjadi tugas dan fungsi Dinas Kominfo untuk turut mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat,”tambahnya.
Dikesempatan yang sama juga dilakukan deklarasi bersama sejumlah media untuk ikut mengawal pemilu 2024 yang damai dan berintegritas. Deklarasi tersebut memuat 6 poin :
Pertama : Senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan kepemiluan;
Baca Juga: Tanjung Bira Prix Sensasi Balap Motor Sekaligus Berwisata, Ini Tanggal dan Kelas yang Dilombakan
Kedua : Menaati Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran untuk menciptakan Pemilu damai dan berintegritas;