Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10/2023) malam.
Penangkapan Syahrul Yasin Limpo dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ia kemudian digiring menuju ke Gedung Merah Putih KPK dengan tangan yang di borgol.
Tampak Syahrul Yasin Limpo mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket didampingi lima orang lainnya menaiki tangga tengah berjalan menaiki tangga menuju ruang penyidikan.
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak KPK.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan kini sedang mengecek penangkapan kliennya itu. "Kami sedang cek ke Gedung KPK sekarang," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Tanjung Bira Prix Sensasi Balap Motor Sekaligus Berwisata, Ini Tanggal dan Kelas yang Dilombakan
Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka telah diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.(*)
Artikel Terkait
KPK Ungkap Modus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ada Dugaan Pemerasan Pejabat Kementan
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo, Jumlahnya Bikin Heran
SYL Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kementan. Kapolri Bongkar Sosok Pelapor
Terima Rp 13,9 M Hasil Pemerasan dan Gratifikasi oleh KPK, Temuan Uang Dirumah Dinas Eks Mentan Dipertanyakan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK