Masa Jabatan Petahana Dua Kepala Daerah Ini Berakhir 31 Oktober 2023. Salah Satunya Berasal dari Kota Cinta

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:38 WIB
Ilustrasi Bupati/ Wali Kota  (Dok: Lambeturah.co.id)
Ilustrasi Bupati/ Wali Kota (Dok: Lambeturah.co.id)

Sulawesinetwork.com - Baru-baru ini, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin melantik empat kepala daerah sebagai Pj Bupati/ Wali Kota.

Pj tersebut untuk menggantikan Bupati/ Wali Kota yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 26 September 2023 sebelum pemilihan kepala daerah 2024 berlangsung.

Adapun keempat Pj Bupati/ Wali Kota yang telah dilantik tersebut diantaranya Pj Bupati Bantaeng, Pj Bupati Bone, Pj Bupati Sinjai dan Wali Kota Palopo.

Baca Juga: Rugikan Yayasan Wakaf UMI sekitar 1 Triliun, Rektor UMI Prof. Basri Modding Dinonaktifkan

Secara serentak, keempat Pj Bupati/ Wali Kota tersebut resmi dilantik oleh Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 26 September 2023.

Selang satu bulan kemudian, ternyata menyusul dua kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Oktober 2023.

Dua kepala daerah itu ialah Bupati Kabupaten Enrekang Muslimin Bando dan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Akan Segera Berakhir Hari Ini, Honorer Jangan Terkecoh dengan UU ASN Baru

Diketahui, kedua kepala daerah tersebut sama-sama petahana dan memimpin selama dua periode.

Berikut ulasan dua kepala daerah di Sulawesi Selatan yang akan berakhir masa jabatannya 31 Oktober 2023.

1. Kabupaten Enrekang

Baca Juga: SYL Tiba Dirumah Ibundanya di Makassar, Ini Pernyataan Keluarga

Muslimin Bando merupakan bupati Enrekang selama dua periode.

Periode pertama 2013-2018, Muslimin Bando menggandeng M Amiruddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X