Warning Bupati Bulukumba Berhasil Pulihkan Dana Pajak Rp3 Miliar, Kini Menanti Hasil Penertiban Papan Reklame

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:41 WIB
Ilustrasi Petugas BPPD Sidoarjo menutup papan reklame di Jl Raya Kebonagung Sukodono yang tidak bayar pajak.
Ilustrasi Petugas BPPD Sidoarjo menutup papan reklame di Jl Raya Kebonagung Sukodono yang tidak bayar pajak.

Dalam Instruksinya, Andi Utta secara tegas meminta agar penertiban seluruh papan reklame yang tidak membayar pajak yang sudah menjadi kewajiban. 

"Saya kasih 2 kali 7 hari untuk dilakukan penertiban apapun itu mereknya yang tidak bayar pajak untuk ditertibkan," tegasnya.

Andi Utta menerangkan jika hal ini dia lakukan tidak lepas dari bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih baik.

"Kalau ini tidak kita lakukan, kita bisa dapat tingkatkan PAD kita dari mana. Jadi saya ingatkan untuk dilakukan penertiban, yang tidak bayar pajak turunkan," terangnya.

Sebelumnya, BPKPD Bululumba bertindak cepat dengan melakukan penertiban sejumlah reklame yang diduga tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.

Informasi yang didapatkan, tim BPKPD juga tengah melakukan pendataan terhadap seluruh papan reklame untuk dilakukan penyesuaian data.

Pasalnya ditemukan adanya sejumlah papan reklame yang tidak terdata dalam database BPKPD namun kabarnya tetap dikenakan tarif pajak.

Sehingga hal itu dianggap berpotensi menimbulkan kebocoran terhadap PAD Bulukumba yang ditahun ini mengalami peningkatan target.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X