Sulawesinetwork.com - Selain Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 85,7 Miliar, Kabupaten Bulukumba juga mendapatkan dana tambahan.
Kucuran dana tambahan yang didapatkan juga melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 45,9 Miliar.
Tambahan dana Inpres tersebut diperuntukkan untuk membiayai empat ruas jalan yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Sekretaris Dinas PUTR Syafriadi, keempat ruas yang dibiayai oleh dana Inpres ini semuanya dikerjakan melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR.
"Inpres tahap pertama ini sudah mulai dikerjakan. Kita juga sudah mengusulkan untuk Inpres tahap kedua tahun ini dengan 3 ruas jalan," ungkap Syafriadi, Rabu 23 Agustus 2023.
Secara keseluruhan DAK, DAU, dan Inpres, maka Kabupaten Bulukumba mendapat total anggaran pembangunan jalan tahun 2023 sebesar Rp131,6 Miliar.
Baca Juga: AFC Cup, PSM Makassar Hadapi Yangon United: Buka Peluang Kembali ke Ajang Asia
Anggaran tersebut diklaim bisa bertambah jika usulan tambahan dana Inpres tahap kedua di setujui pemerintah pusat.
Dilansir dari halaman resmi Kementerian PUPR, mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.