Warning Bupati Bulukumba Berhasil Pulihkan Dana Pajak Rp3 Miliar, Kini Menanti Hasil Penertiban Papan Reklame

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:41 WIB
Ilustrasi Petugas BPPD Sidoarjo menutup papan reklame di Jl Raya Kebonagung Sukodono yang tidak bayar pajak.
Ilustrasi Petugas BPPD Sidoarjo menutup papan reklame di Jl Raya Kebonagung Sukodono yang tidak bayar pajak.

 

Sulawesinetwork.com - Warning Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf terhadap dugaan penyalahgunaan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) diklaim sukses menghasilkan pendapatan mencapai Rp3 miliar. 

Pemulihan PBB warga tersebut didapatkan berkat pendataan ulang yang diperintahkan Andi Muchtar Ali Yusuf kepada Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba.

Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta itu memberikan warning agar dana pembayaran PBB warga yang disalah gunakan agar dikembalikan dan dibayarka ke kas daerah.

Baca Juga: Mengulik Sejarah Pantai Losari, Atraksi Ikonik Kota Makassar

Warning itupun membuahkan hasil dengan penerimaan pembayaran tunggakan pajak PBB warga mencapai Rp3 miliar. Meski itu belum mencapai secara keseluruhan tunggakan yang ada.

"Alhamdulillah 2 kali 7 hari kita dapat Rp3 miliar lebih kita dapat pembayaran. Selanjutnya saya serahkan kepada pihak yang lebih berwenang," ungkapnya.

Tidak sampai disitu, setelah sukses mendapat tunggakan pembayaran PBB warga sebesar Rp3 miliar lebih. Kini Andi Utta kembali melirik pajak papan reklame.

Baca Juga: Circle Live Id, Rekomendasi Tempat Nongkrong di Bulukumba yang Keren dan Instagrammable

Diselah pelaksanaan apel, Senin, 21 Agustus 2023 lalu. Andi Utta kembali memberikan warning kepada BPKPD Bululumba untuk melakukan pendataan wajib pajak papan reklame.

"Saya kembali ingatkan 2 kali 7 hari untuk dilakukan pendataan dan penertiban papan reklame yang ada di Bulukumba," ungkapnya dilansir, Kamis, 24 Agustus 2023.

Andi Utta meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkolaborasi untuk turun ke lapangan melakukan penertiban dan pendataan. 

Baca Juga: PSM Makassar Lolos Face Grup AFC Cup Usai Kalahkan Yangon United, Adilson Silva Jawab Keraguan

"Saya minta penertiban dan pendataan papan reklame dilakukan, jangan biarkan reklame mengotori kota tapi tidak bayar pajak," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X