Sulawesinetwork.com - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf secara tegas meminta praktik penggelapan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) warga dihentikan dan segera dikembalikan kepada kas daerah.
Jika hal itu tidak di indahkan, Bupati Bulukumba memastikan akan ada sanksi yang akan diterima bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi petugas dan ASN terlibat dalam penggelapan dana PBB warga tersebut.
"Pasti ada sanksi yang akan kita berikan kepada oknum yang melakukan ini. Kita tunggu sampe batas waktu yang sudah kita berikan,' tegasnya.
Baca Juga: Vino G Bastian Turut Dukung Perayaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Pantai Tanjung Bira
Menurutnya, praktik penggelapan dana PBB milik warga tersebut harus dihentikan karena dianggap sangat merugikan daerah dari segi pendapatan daerah.
Andi Utta sapaan akrabnya mengaku gerah dengan adanya oknum petugas penagih PBB warga yang menyalagunakan dana tersebut demi kepentingan pribadi.
"Ini tentu sangat merugikan daerah dari segi pendapatan. Praktik seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh lagi ada seperti ini," ungkapnya saat ditemui di pendopo rumah jabatan Bupati Bulukumba, Senin, 31 Juli 2023.
Baca Juga: Update Terbaru Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Ferry di Pelabuhan Bira, Selasa 1 Agustus 2023
Selain itu, Andi Utta juga memastikan akan mengumumkan ke publik nama-nama oknum petugas penagih PBB warga yang menyalagunakan dana tersebut.
"Saya akan umumkan nama-nama oknum petugas itu jika dalam waktu yang diberikan tidak menyetor ke kas daerah. Kita tegas dengan masalah ini," ucapnya.
Sebelumnya, Andi Utta mengaku gerah terhadap oknum petugas penagih yang menyalagunakan dana PBB warga yang sudah dibayar warga.
Baca Juga: Akan Berkunjung ke Kawasan Adat Ammatoa Kajang, Tito Karnavian akan Diberi Gelar Adat
Dimana tindakan tersebut dianggap tidak profesional yang berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Andi Utta menerangkan jika hal ini mulai diketahuinya setelah banyak masyarakat yang mengeluhkan dan melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya.