3. Ukuran tiang bendera 4 meter dan tiang umbul-umbul 3,5 meter. Tiang bendera dan umbul-umbul dari bahan bambu yang telah dicat warna putih.
4. Pemasangan bendera dan umbul-umbul dilakukan sendiri oleh masing-masing ASN/P3K dan dikoordinir oleh kepala satuan kerja masing-masing.
5. Teknis, tempat dan waktu pemasangan akan diatur dan disampaikan kemudian.
6. Pemasangan direncanakan dimulai tanggal 1 Agustus 2023.(*)