Sulawesinetwor.com - Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu daerah yang akan dikunjungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.
Demi menyambut kunjungan tersebut, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menerbitkan himbauan yang tujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK sebagai bentuk partisipasi.
Himbauan dengan nomor registrasi 004.4/1277/Kesbangpol tertanggal 10 Juli 2023, berisi tentang enam poin penyampaian, yakni:
1. Setiap orang ASN dan PPPK agar menyediakan satu lembar bendera merah putih dan dua lembar umbul-umbul merah putih lengkap dengan tiangnya.
2. Ukuran bendera mutih 80 X 120 cm dan ukuran umbul-umbul 50 X 250 cm.
3. Ukuran tiang bendera 4 meter dan tiang umbul-umbul 3,5 meter. Tiang bendera dan umbul-umbul dari bahan bambu yang telah dicat warna putih.
4. Pemasangan bendera dan umbul-umbul dilakukan sendiri oleh masing-masing ASN/PPPK dan dikoordinir oleh kepala satuan kerja masing-masing.
5. Teknis, tempat, dan waktu pemasangan akan diatur dan disampaikan kemudian.
6. Pemasangan direncanakan dimulai tanggal 1 Agustus 2023.
Himbauan itupun menuai sorotan dari sejumlah anggota DPRD Bulukumba yang menganggap itu memberatkan para ASN dan PPPK disaat kondisi seperti saat ini.
Baca Juga: Tok! PSM Makassar Resmi Dijatuhi Sanksi dari Komdis PSSI bersama Arema FC dan Dewa United
Anggota Fraksi NasDem DPRD Bulukumba, Muhammad Tamrin menilai jika himbauan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf terkesan mengabaikan kondisi ASN dan PPPK yang kondisi ekonominya sedang tidak baik-baik saja.