Tragedi Apparalang Jadi Alarm, Ini DPRD Bulukumba Keluarkan 6 Rekomendasi Penting

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Rabu, 10 Juni 2026 | 12:32 WIB
DPRD Bulukumba menggelar RDP terkait insiden siswi tenggelam di Apparalang.
DPRD Bulukumba menggelar RDP terkait insiden siswi tenggelam di Apparalang.

Dalam rekomendasi lainnya, DPRD meminta kawasan wisata Tebing Apparalang ditutup sementara hingga seluruh aspek keamanan, legalitas, dan tata kelola pengelolaan selesai dievaluasi dan dipastikan memenuhi standar yang berlaku.

Komisi II juga mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha pariwisata sebagai dasar pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif.

Baca Juga: Pesona Bulukumba Memikat Baim Wong, Film Baru Siap Angkat Keindahan Bira ke Layar Lebar

Menurut Kaspul, hasil RDP tersebut tidak hanya ditujukan untuk merespons insiden yang terjadi di Apparalang, tetapi juga sebagai langkah perbaikan sistemik terhadap pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Bulukumba.

"Pariwisata merupakan sektor strategis yang memberikan kontribusi besar bagi daerah. Namun pengembangannya harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap wisatawan, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan standar keselamatan," tegasnya.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Andi Utta Ajak Warga Bulukumba Jaga Hutan dan Lawan Pembalakan Liar

Adapun enam poin rekomendasi yang dihasilkan Komisi II DPRD Bulukumba antara lain pembentukan tim investigasi terpadu, evaluasi legalitas pengelolaan wisata, pemenuhan hak keluarga korban, penyediaan petugas rescue bersertifikat, pembentukan unit SAR daerah, serta penutupan sementara kawasan Apparalang hingga seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.

DPRD berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan tata kelola pariwisata yang lebih aman, profesional, dan berkelanjutan di Kabupaten Bulukumba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X