Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Jadi Sorotan, Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Jumat, 24 April 2026 | 16:46 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM.

“Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Nursidah, terus mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang komprehensif.

Baca Juga: Pantai Merpati Dibersihkan Polisi, Polres Bulukumba Ajak Warga Jaga Lingkungan

Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, selain itu kanal informasi dan aduan dapat diakses melalui media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan. Atau datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, dan layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X