“Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Nursidah, terus mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang komprehensif.
Baca Juga: Pantai Merpati Dibersihkan Polisi, Polres Bulukumba Ajak Warga Jaga Lingkungan
Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, selain itu kanal informasi dan aduan dapat diakses melalui media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan. Atau datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, dan layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan. (*)
Artikel Terkait
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
UMKM Jadi Kunci Ekonomi Daerah, DPRD Gowa Belajar ke Bulukumba
Usulan Ambang Batas DPRD 3–4 Persen Menguat, Ini Dampaknya bagi Politk Daerah
Andi Utta Sulap Pantai Merpati Jadi Magnet Ekonomi, 20 UMKM Dapat Gerobak Baru
Pengawasan DPRD Sulsel di Sinjai, H Patudangi Soroti Dampak Positif Program bagi Masyarakat
Pemprov Sulsel Perluas Perlindungan Pekerja, 1,55 Juta Tenaga Kerja Kini Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sulsel Perkuat Program BERSINAR, Jufri Rahman: Perang Melawan Narkoba Harus Nyata