Pemprov Sulsel Perluas Perlindungan Pekerja, 1,55 Juta Tenaga Kerja Kini Tercover BPJS Ketenagakerjaan

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Jumat, 24 April 2026 | 15:50 WIB
Sekda Sulsel Jufri Rahman Kadis Tenagakerja Sulsel Jahadi Nas.
Sekda Sulsel Jufri Rahman Kadis Tenagakerja Sulsel Jahadi Nas.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat perluasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pekerja formal maupun informal di daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam asistensi dan monitoring evaluasi percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman secara virtual dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Rabu, 22 April 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menyampaikan, dari target 2,04 juta pekerja, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan telah mencapai 36,97 persen atau sekitar 1,55 juta pekerja.

Baca Juga: Pengawasan DPRD Sulsel di Sinjai, H Patudangi Soroti Dampak Positif Program bagi Masyarakat

Capaian tersebut menunjukkan penguatan perlindungan tenaga kerja di Sulsel melalui peningkatan kepesertaan sekaligus penguatan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Provinsi Sulsel juga memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan melalui alokasi APBD provinsi untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jufri.

Untuk tahun ini, pekerja rentan yang terlindungi melalui skema tersebut terdiri atas 10.000 nelayan dan 2.320 pekerja sektor sawit.

Baca Juga: Andi Utta Sulap Pantai Merpati Jadi Magnet Ekonomi, 20 UMKM Dapat Gerobak Baru

Program tersebut menjadi bagian dari intervensi pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi dan risiko kerja relatif tinggi.

Selain perluasan kepesertaan, Pemprov Sulsel melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kelompok sasaran penerima perlindungan, agar memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah itu dinilai penting untuk mendorong peningkatan partisipasi pekerja sektor informal dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan secara berkelanjutan, sekaligus memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok rentan.

Baca Juga: Usulan Ambang Batas DPRD 3–4 Persen Menguat, Ini Dampaknya bagi Politk Daerah

“Kita berharap terus ada pendampingan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam mendorong perluasan cakupan universal coverage jamsostek bagi pekerja,” kata Jufri.

Komitmen ini sekaligus mempertegas langkah Pemprov Sulsel mendukung penguatan perlindungan pekerja sebagai bagian dari agenda penanggulangan kemiskinan, pengurangan pekerja rentan, serta pembangunan sosial yang inklusif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X