Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik pada April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa penguatan pencegahan kekerasan seksual dan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus diperkuat.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas serta penanganan internal perguruan tinggi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Salurkan 25 Sapi Kurban untuk Sulsel, Semua dari Peternak Lokal
Di tengah sorotan itu, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali menjadi perhatian bersama.
Selain itu, publik juga dihebohkan dengan penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial.
Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat dan kehormatan perempuan, menambah daftar panjang kasus serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Buka Rakor Antisipasi Dampak El Nino Godzilla terhadap Produksi Pertanian
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj Nursidah, ST., MM., menegaskan pelecehan maupun kekerasan seksual tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti gimik (perilaku) yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujar Nursidah, Jumat, 24 April 2026.
Baca Juga: Sampah Sulsel Tembus 1,42 Juta Ton, Jufri Rahman Perkuat Komitmen Penanganan dari Hulu ke Hilir
Ia menekankan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah krusial untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi dan mekanisme perlindungan yang responsif.
Menurut Nursidah, komitmen Pemprov Sulsel dalam perlindungan perempuan dan anak sejalan dengan agenda pembangunan nasional (Asta Cita), khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender yang menjadi bagian dari prioritas nasional.