Pemkab Sinjai Percepat Digitalisasi Keuangan, Bupati Ratnawati Dorong Implementasi KKPD di Seluruh OPD

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Kamis, 11 Juni 2026 | 12:03 WIB
Pemkab Sinjai Percepat Digitalisasi Keuangan.
Pemkab Sinjai Percepat Digitalisasi Keuangan.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Bank Sulselbar menggelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis, 11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Pemimpin Cabang Bank Sulselbar Sinjai Syaiful Abdullah Mesfer, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM H. Andi Mandasini Saleh, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Andi Ariany Djalil, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian lingkup Setdakab Sinjai, para Camat, Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Dalam laporannya, Plt. Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, H. Asdar Amal Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta mengenai mekanisme penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai salah satu instrumen pembayaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Percepat Smart City Mamminasata, Dorong Layanan Publik Digital dan Transportasi Terintegrasi

Menurutnya, penerapan KKPD merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang saat ini terus didorong oleh pemerintah.

“Dengan diterapkannya KKPD, diharapkan proses transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, penggunaan KKPD juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan transaksi non-tunai serta mengoptimalkan pengelolaan kas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bank Sulselbar atas dukungan dan kemitraannya dalam implementasi transaksi keuangan daerah secara digital melalui penggunaan KKPD.

Baca Juga: Sulsel Jadi Provinsi Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, BPS RI Apresiasi Dukungan Andi Sudirman

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sulselbar yang telah berkenan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung implementasi transaksi keuangan daerah secara digital melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat cepat dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah pusat terus mendorong transformasi digital guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Salah satu bentuk implementasi kebijakan tersebut adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi terkait digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Baca Juga: Dasco Ungkap Isi Pertemuan Prabowo, Luhut dan Chatib Basri di Istana

Menurut Bupati Ratnawati, penerapan KKPD bukan sekadar perubahan alat pembayaran, melainkan bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi pemerintah, meminimalkan risiko penyalahgunaan dan kehilangan uang tunai, meningkatkan efisiensi administrasi pertanggungjawaban keuangan, serta mendukung program ETPD.

“Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, setiap transaksi dapat ditelusuri dengan lebih mudah sehingga mendukung pengawasan dan pengendalian yang lebih baik,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X