Oleh karena itu, Komisi C DPRD Sulsel menekankan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi guna menjamin akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Terus Berinovasi, Perseroda Sulsel Bangkitkan Pendapatan Asli Daerah
Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)
Artikel Terkait
Bulukumba United U-16 Ukir Prestasi di Bali 7s 2026, Bawa Pulang Juara 3
Fatmawati Dampingi Gubernur Andi Sudirman Hadiri Hari Jadi Bone ke-696, Dorong Peran Strategis di Indonesia Timur
Pertemuan Akbar ke-3 Bija Karaeng Lotteng Digelar di Bulukumba, Raja Sanrobone Dipastikan Hadir
Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi di Soppeng-Bone-Wajo
Dukung Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Bantaeng Selenggarakan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa
Pangdam XIV/Hasanuddin Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung di Sinjai, Tingkatkan Akses dan Perekonomian Warga
Tujuh Daerah di Sulsel Masuk Prioritas Sekolah Rakyat 2026, Bulukumba Belum Penuhi Syarat Lahan