Oleh karena itu, Komisi C DPRD Sulsel menekankan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi guna menjamin akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Terus Berinovasi, Perseroda Sulsel Bangkitkan Pendapatan Asli Daerah
Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)