Anggota Komisi C DPRD Sulsel Soroti Penyertaan Modal BUMD dalam Rapat LKPJ APBD 2025

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Jumat, 10 April 2026 | 16:22 WIB
Anggota Komisi C DPRD Sulsel H Patudangi Azis.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel H Patudangi Azis.

Oleh karena itu, Komisi C DPRD Sulsel menekankan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi guna menjamin akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Terus Berinovasi, Perseroda Sulsel Bangkitkan Pendapatan Asli Daerah

Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X