Tujuh lokasi yang masuk prioritas antara lain di Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Selayar, Pangkep, Toraja Utara, dan Enrekang. Sementara itu, Bulukumba yang semula juga diprioritaskan belum bisa memenuhi persyaratan lahan sehingga tidak masuk rencana pengerjaan tahun ini.
Baca Juga: Pertemuan Akbar ke-3 Bija Karaeng Lotteng Digelar di Bulukumba, Raja Sanrobone Dipastikan Hadir
"Terkait Kabupaten Bulukumba, saat ini masih dalam proses karena status lahan berupa bumi perkemahan yang harus dibalik nama terlebih dahulu. Jika proses administrasi tersebut dapat diselesaikan sebelum kontrak, maka Bulukumba tetap berpeluang lolos," ungkap Malik.
"Jika tidak, maka kemungkinan akan digantikan oleh daerah lain, mengingat ada lebih dari 500 kabupaten di Indonesia yang mengusulkan program ini," pungkasnya. (*)