Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaannya ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi selatan, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa, (7/4).
Entry Meeting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum, dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur, Jajaran OPD, serta para Camat.
Baca Juga: Wabup Bantaeng Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan tahapan pemeriksaan lanjutan.
Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
"Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK disini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan", katanya.
Baca Juga: Kasus Campak Meningkat, Pemkab Bulukumba Gencarkan Imunisasi Kejar untuk Ribuan Anak
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada tahun sebelumnya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Ia berharap pada tahun ini capaian tersebut dapat kembali diraih sehingga menjadi WTP ke-11.
Baca Juga: Kajati Sulsel Kunjungi Bulukumba: Komitmen Perkuat Sinergi dan Bantu Selamatkan Aset Daerah
"Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan terinci ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Dorong Penanganan Blank Spot Luwu Timur Lewat Program Nasional
Program 'Sinjai Terang' Digenjot, Listrik Kampung Boja Tunggu Izin Kehutanan
Cakupan Imunisasi Baru 59 Persen, Sinjai Percepat Penanganan KLB Campak
Pelayanan KTP-el Digital Diterapkan, Disdukcapil Bulukumba Hapus Antrian Manual
Imunisasi Diperluas di 7 Titik, Sinjai Kejar Target Atasi KLB Campak
Pemprov Sulsel Sambut Audit BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
TNI-Polri Sidak Blok Hunian Lapas Kelas IIA Bulukumba, Temukan Sejumlah Barang Terlarang