Kedua Ranperda ini dibacakan oleh Ketua Pansus masing-masing, Samsir, S.Pd.I dan Kaspul BJ, S.S, sebelum akhirnya disetujui secara resmi melalui pembacaan keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan, Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H.
Bupati Bulukumba menggarisbawahi urgensi kedua Ranperda ini sebagai instrumen vital dalam mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
Ia menegaskan, "Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama keberhasilan pembangunan daerah."
Pengesahan dua Ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan pro-rakyat, demi mewujudkan Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.(*)