Kedua Ranperda ini dibacakan oleh Ketua Pansus masing-masing, Samsir, S.Pd.I dan Kaspul BJ, S.S, sebelum akhirnya disetujui secara resmi melalui pembacaan keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan, Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H.
Bupati Bulukumba menggarisbawahi urgensi kedua Ranperda ini sebagai instrumen vital dalam mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
Ia menegaskan, "Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama keberhasilan pembangunan daerah."
Pengesahan dua Ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan pro-rakyat, demi mewujudkan Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.(*)
Artikel Terkait
DPRD Bulukumba Usut Dugaan Pungli dan Pemecatan Kepala Dusun: Bukti Rekaman Jadi Sorotan!
Terobosan Bulukumba: Bupati Wajibkan Desa Bentuk Bank Sampah, DPRD Sambut Peluang Ekonomi Baru
DPRD Bulukumba Turun Langsung Kawal Pembangunan: Cek Sekolah dan Layanan Rumah Sakit!
Sinergi Parlemen Selatan Sulawesi: DPRD Takalar Belajar Pengelolaan Keuangan ke Bulukumba!
DPRD Bulukumba Soroti Pelayanan dan Penonaktifan BPJS Kesehatan: Janji RDP dengan BPJS dan Dinas Terkait
Sorotan Rapat Kerja DPRD Bulukumba: Pansus LKPJ Cecar Dinas Pendidikan dan Perdagangan Soal Proyek Mangkrak
Ketua DPRD dan Komisi 4 Kawal Penerimaan Murid Baru 2025, Komitmen Bersama Diteken di Gedung Pinisi!
DPRD Bulukumba Skors RDP Pembangunan SDN 309 Dompu Akibat Ketidakhadiran Rekanan
Rapat Pansus CPPD! DPRD Tegas Cadangan Pangan Masyarakat Butuh Regulasi Khusus
Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Dukung Aksi Penanaman Pohon Produktif