Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Dukung Aksi Penanaman Pohon Produktif

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 16:06 WIB
Ketua DPRD hadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 117 Tahun 2025 (DPRD Kab. Bulukumba )
Ketua DPRD hadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 117 Tahun 2025 (DPRD Kab. Bulukumba )

Sulawesinetwork.com – Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, turut serta dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 yang digelar khidmat di Lapangan Sulthan Daeng Radja Ponre, pada Selasa (20/5/2025).

Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bulukumba ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Bulukumba, Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam memaknai semangat kebangkitan bangsa.

Baca Juga: Harkitnas 2025! Bupati Bulukumba Pimpin Upacara dan Tanam Pohon Produktif

Momentum peringatan Harkitnas kali ini diperkaya dengan sebuah kegiatan yang pro-lingkungan, yakni penanaman 70 bibit pohon produktif.

Aksi nyata ini merupakan bagian integral dari program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, yang berfokus pada upaya pelestarian lingkungan serta penguatan ketahanan pangan di wilayah Bulukumba.

Dengan penanaman bibit pohon ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Agen Resmi LPG Subsidi dan Bansos, Harga Bisa Lebih Murah?

Kehadiran Ketua DPRD dalam kegiatan ini menegaskan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat kebangkitan untuk kemajuan daerah.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X