Sulawesinetwork.com - Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (19/5/2025) untuk membahas pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 309 Dompu di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang.
Rapat ini melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba dan pihak rekanan pelaksana proyek.
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 4, H. Syamsir Paro, dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya seperti Hj. Hawatia, Hj. Astati Tajuddin, Abdul Hakim, Nurlina, H. Rijal, dan Fuad Arafah, merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi 4 pada Jumat sebelumnya.
Baca Juga: Generasi Sadar Lalu Lintas Sejak Bangku SMP: Polres Bulukumba Gencar Sosialisasi Keselamatan
Inspeksi tersebut mengungkap adanya dugaan pengerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas yang tidak sesuai standar dan kualitasnya dinilai tidak sepadan dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Sayangnya, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 tersebut terpaksa diskors.
Pasalnya, pihak rekanan pelaksana proyek tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Andalkan Konektivitas 5G, Layar Imersif, dan Baterai Jumbo
Menanggapi ketidakhadiran ini, Komisi 4 memutuskan untuk menjadwalkan ulang RDP dengan mewajibkan kehadiran pihak rekanan.
Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra, beserta jajaran stafnya, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Bulukumba.
Kehadiran pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran dan kualitas pembangunan di sektor pendidikan.
Baca Juga: Gibran 'Nge-Vlog' Soal QRIS: Nostalgia Kembalian Permen, Kini Tinggal Scan!
Langkah tegas Komisi 4 DPRD Bulukumba ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan sekolah, serta memastikan bahwa kualitas bangunan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui demi kepentingan pendidikan di Kabupaten Bulukumba.(*)