Baca Juga: Pos Indonesia Lantang Dukung Pembatasan Diskon Ongkir: Angin Segar Persaingan Sehat?
Pansus sepakat bahwa CPPD dan CPM adalah dua entitas yang berbeda secara konsep, pengelolaan, dan tujuan.
Oleh sebab itu, aturan mengenai CPM tidak dapat disatukan dalam perda yang sedang dibahas.
Fokus dari Perda CPPD adalah pada proses pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan oleh pemerintah daerah sesuai kondisi tertentu yang disyaratkan.
Sementara itu, Cadangan Pangan Masyarakat lebih banyak dikelola oleh kelompok tani (Gapoktan) dan memiliki tujuan yang berbeda dari CPPD.
CPM bersifat lebih fleksibel dan bukan semata-mata untuk bantuan darurat.
Maka dari itu, Pansus menyarankan agar dibuatkan perda khusus yang mengatur tentang program CPM secara lebih spesifik dan terpisah dari CPPD.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Jakarta! Menpora dan Gubernur Sulsel Bahas Tuntas Masa Depan Stadion Sudiang
Doktor Supriadi juga mengingatkan bahwa jika tidak dibuat perda yang terpisah, maka dikhawatirkan akan terjadi multitafsir yang dapat membingungkan dalam pelaksanaan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa CPPD memiliki jalur regulasi yang dikelola oleh pemerintah daerah, sementara CPM bersifat lebih independen dan tidak bisa serta-merta diperlakukan seperti CPPD.
Sebagai solusi, Pansus merekomendasikan agar jika belum memungkinkan untuk membuat perda CPM tersendiri, maka program tersebut bisa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Skors RDP Pembangunan SDN 309 Dompu Akibat Ketidakhadiran Rekanan
Dengan demikian, pelaksanaan tetap memiliki dasar hukum yang kuat sambil menunggu regulasi spesifik yang akan dirancang kemudian.
Pansus DPRD Bulukumba menargetkan bahwa perda mengenai CPPD dan CPM bisa rampung pada bulan Agustus 2025.
Artikel Terkait
Gibran 'Nge-Vlog' Soal QRIS: Nostalgia Kembalian Permen, Kini Tinggal Scan!
Nokia N75 Max 5G: Andalkan Konektivitas 5G, Layar Imersif, dan Baterai Jumbo
Generasi Sadar Lalu Lintas Sejak Bangku SMP: Polres Bulukumba Gencar Sosialisasi Keselamatan
DPRD Bulukumba Skors RDP Pembangunan SDN 309 Dompu Akibat Ketidakhadiran Rekanan
Kabar Gembira dari Jakarta! Menpora dan Gubernur Sulsel Bahas Tuntas Masa Depan Stadion Sudiang
Kado Spesial HUT Luwu Timur! Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pembangunan 'Matano Belt Road' yang Memukau
Pos Indonesia Lantang Dukung Pembatasan Diskon Ongkir: Angin Segar Persaingan Sehat?
Magetan Berduka: KA Malioboro Ekspres Hantam 7 Motor, 4 Nyawa Melayang di Perlintasan Maut
Lebih Dekat dengan Para Pelopor Kebangkitan Nasional: Kisah Inspiratif di Balik 20 Mei
Shabrina Leanor Ratu Indonesian Idol 2025: Air Mata Bahagia dan Mimpi Masa Kecil yang Jadi Nyata!