Pengadu Bawaslu Palopo, Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo. Pada 23 Oktober 2024, hasil verifikasi administrasi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Saya melapor, karena (Teradu) tidak melakukan pengawasan aktif terhadap penetapan TT (Trisal Tahir) sebagai Calon Wali Kota Palopo terkait dengan kebenaran ijazah paket c," ujar Dahyar. (*)
Artikel Terkait
Suhartina Pakai Narkoba Hingga Akhirnya TMS Diungkap Kepala BNN Sulsel
Ini 3 Perempuan yang Menang di Pilkada Serentak 2024, Catat Sejarah di Daerah Masing-masing
Tak ada Calon Lain, Jusuf Kalla Kembali Ditunjuk Jadi Ketua Palang Merah Indonesia
57 Guru di Bulukumba Kembali Jadi Siswa, Ikuti Kursus Mahir Dasar Gerakan Pramuka
Satreskrim Polres Bulukumba Bersama Tim Dokter Forensik Bongkar Kuburan Korban Pembunuhan
Bank Mandiri Gelar Livin’ by Mandiri Galesong Trail Run 2025, Dorong Gaya Hidup Sehat
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah