Sulawesinetwork.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Budi Sajidin menyebut Wakil Bupati (Wabup) Maros, Suhartina Bohari telah mengaku sebagai pengguna narkoba.
Meski awalnya hal itu tidak dipecayainya. Namun Budi akhirnya mendapatkan jawaban tersebut melalui tes kesehatan dan hasil wawancara terhadap Suhartina membuktikan temuan tersebut.
"Hasil wawancara, dia (Suhartina) mengaku (menggunakan narkoba). Bukan rekayasa siapa-siapa, memang itu hasilnya," ujar Budi Sajidin dilansir Sabtu, 7 Desember 2024 saat menghadiri pemilihan Duta Antinarkoba di Gedung Serbaguna Kabupaten Maros.
Baca Juga: Hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulsel Digugat, 4 Daerah Ini Ajukan Gugatan ke MK
Budi mulanya tiba-tiba menyinggung proses yang menyebabkan Suhartina Bohari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada Maros 2024.
Budi memerintahkan personelnya untuk melakukan pengecekan laboratorium. Hal ini untuk memastikan keabsahan hasil tes kesehatan terhadap Suhartina tersebut.
Namun hasilnya Suhartina gagal maju sebagai calon wakil bupati Maros karena hasil tes kesehatannya positif narkoba.
Baca Juga: MK Terima Pendaftaran 59 Gugatan Hasil Pilkada 2024, 13 dari Sulawesi
"Saya suruh tes lagi. Akhirnya keluar hasil laboratorium yang jelas. Kalau obat batuk ya batuk, obat mencret ya mencret, kalau narkoba ya narkoba. Itu tidak bisa dibohongi," jelas Budi.
Budi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pengguna narkoba. Namun BNN Sulsel merekomendasikan Suhartina untuk menjalani rehabilitasi terlebih dahulu.
"Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kita sudah undang untuk rehabilitasi, mudah-mudahan beliau datang," tegasnya.
Baca Juga: Luwu Timur Hingga Gowa, 8 Daerah Ini Rawan Banjir dan Longsor
Dia berharap Suhartina proaktif untuk memenuhi undangan rehabilitasi dari BNN Sulsel. Budi memastikan pihaknya akan melakukan penanganan demi kesembuhan Suhartina.
"Tolong sampaikan kepada beliau dengan baik-baik, kita obati, ya," ucap Budi. (*)