Luwu Timur Hingga Gowa, 8 Daerah Ini Rawan Banjir dan Longsor

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 12:39 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Amson Padolo (Foto: BPBD Sulsel )
Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Amson Padolo (Foto: BPBD Sulsel )

Sulawesinetwork.com - Bencana hidrometeorologi rawan terjadi di tengah cuaca ekstrem selama tiga hari ini.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 8 kabupaten dan kota berpotensi diterjang bencana banjir dan longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Amson Padolo saat dikonfirmasi awak media menerangkan jika hal itu berdasarkan pada peringatan BMKG.

Baca Juga: 13 Petahana dan Keluarga Tumbang di Pilkada 2024, Penantang Punya Celah Meraih Simpati

"Memang di tanggal 4 sampai tanggal 6 (Desember) itu ada peringatan dini, di mana ada beberapa daerah tertentu yang masuk pada status waspada dengan siaga," ujarnya dilansir, Jumat, 6 Desember 2024.

Amson mengatakan, pihaknya sudah memetakan daerah rawan bencana. Dia membeberkan ada wilayah di waktu tertentu yang terancam diterjang bencana hidrometeorologi.

Dimana pada tanggal 5 Desember 2024, wilayah yang masuk zona berbahaya peringatan dini yakni Barru, Pangkep, Maros, Makassar dan Luwu Timur.

Baca Juga: Mamuju: Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat yang Memiliki Keindahan Alam dan Budaya yang Kaya

"Sedangkan di tanggal 6 (Desember) yang berpotensi banjir dan longsor Barru, Pangkep, Maros, Gowa, Takalar, Jeneponto, Makassar dan Luwu Timur," terang Amson.

Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh pun sudah menyurati bupati dan wali kota untuk mengantisipasi bencana. Surat itu bernomor: 100.3.4/8204/BPBD Tahun 2024 yang diteken Zudan pada 24 November 2024 lalu.

"Itu memang kita sudah antisipasi lebih awal. Kita kan tidak bisa namanya menolak bencana, tapi bagaimana kita meminimalisir akibat yang ditimbulkan," jelas Amson.

Baca Juga: Menjelajahi Mamasa: Keindahan Alam dan Budaya yang Mempesona di Sulawesi Barat

Dalam surat itu, kata Amson, pemerintah kabupaten/kota diimbau membentuk berbagai posko kesiapsiagaan. Pemerintah juga diminta melakukan pemantauan secara cermat terhadap kondisi yang terjadi di daerah masing-masing.

"Kita juga telah menyiagakan aparatur pemerintah daerah termasuk kesiapsiagaan dari TNI Polri. Perlu kita pahami bersama bahwa urusan bencana itukan adalah urusan bersama," tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X