Bantuan PKH dihentikan jika penerima masuk dalam katagori tidak punya anak skolah, tidak punya balita, belum masuk lansia, dan tidak hamil lagi.
Baca Juga: Ada Upaya Pihak Tertentu Halangi Partisipasi Pemilih, Eks Komisioner Sentil KPU dan Bawaslu
"Kalau persoalan pilkada tidak ada hubungannya penghentian bantuan selagi si penerima masih bersyarat secara ekonomi dan bersyarat secara data serta punya kategori yangg bisa dibayarkan," pungkas Fitrah.
Diketahui, masyarakat Bulukumba dihebohkan dengan kabar adanya intimidasi akan penghentian penerimaan bantuan jika tidak mendukung paslon tertentu.
Hal ini dianggap berpotensi akan merugikan paslon lainnya dan bahkan dapat merusak proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. (*)
Artikel Terkait
Reses di Desa Baji Minasa, Anggota DPRD Bulukumba Andi Tenri Ita Maharani Berjanji Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat
Kepala Samsat Divonis Penjara di Kasus Pidana Pemilu, Camat dan Lurah di Bulukumba Terancam Tersangka
Abdul Samad Berkomitmen Sebagai anggota DPRD Bulukumba untuk Terus Mendampingi dan Memperjuangkan Hak-hak Warga dalam Kegiatan Reses di Bulukumpa
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Bulukumba Muh. Arief HS Melakukan Reses di Desa Balantaroang
Warga Bontotiro Semakin Solid untuk JMS-TSY, Insya Allah JADIMI Menang 27 November
WAR Kartu Rakyat JADIMI, Masyarakat 'Serbu' Posko JMS-TSY untuk Kesejahteraan 5 Tahun
Warga Makin Membludak hingga Malam Hari, Kejar Kartu Rakyat JADIMI demi Kesejahteraan
Rapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Bulukumba Membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025