Sulawesinetwork.com - Komisi 1, 2 3, dan 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melaksanakan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 18 November 2024.
Rapat komisi tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dibidangi oleh masing-masing komisi.
Rapat Komisi 1 salah satunya dihadiri oleh Sekretariat DPRD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Warga Makin Membludak hingga Malam Hari, Kejar Kartu Rakyat JADIMI demi Kesejahteraan
Rapat mitra Komisi pada hari ini membahas terkait Ranperda APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
Sedangkan untuk rapat Komisi 2 dihadiri oleh Badan Pengembangan dan Riset Daerah, juga Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba.
Sementara untuk rapat Komisi 3 dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Komunikasi dan Digital Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: WAR Kartu Rakyat JADIMI, Masyarakat 'Serbu' Posko JMS-TSY untuk Kesejahteraan 5 Tahun
Terakhir dalam rapat Komisi 4 DPRD Kabupaten Bulukumba, turut hadir bersama Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba yang pembahasannya masih terkait dengan Ranperda APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.(*)