Sulawesinetwork.com - Potensi kemenangan pasangan Nomor urut 1 di Pilkada Bulukumba, tercium hingga masyarakat bawah.
Pasangan Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto (JMS-TSY) dianggap pasangan paling bisa memenangkan Pilkada 2024.
Hal ini pun disampaikan ribuan masyarakat Kecamatan Bontotiro saat silaturahmi dengan calon berjargon JADIMI itu, Senin 18 November 2024.
Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Bulukumba Muh. Arief HS Melakukan Reses di Desa Balantaroang
Bertempat di Buhung Bundang, kediaman dr. Sabriadi, ribuan warga kecamatan Bontotiro komitman untuk coblos nomor 1. Bahkan setiap orang mengajak sedikitnya 10 keluarganya untuk mencoblos JADIMI.
"Jujur pak, saya belakangan belum terlalu serius di barisan JADIMI. Tapi setelah melihat debat dan bocoran survei, saya memutuskan dukung JADIMI. Programnya memang sangat menyentuh masyarakatt. Insya Allah, beliau ini berpotensi menang di Bulukumba," ujar warga setempat, Arif.
Hal serupa disampaikan oleh Nuraeni. Ia beranggapan JMS dan TSY memiliki pribadi yang layak memimpin Bulukumba.
"Beliau ini bukan pengusaha. Sehingga kami melihatnya, tidak mencari keuntungan pribadi di Bulukumba. Pak Tomy sudah membuktikannya jadi Wakil. Tidak memperkaya diri. Tetapi membantu masyarakat," terangnya.
Bahkan kata, Nuraeni potensi kemenangan JADIMI semakin besar. Dirinya pun terus bergerak bersama Ribuan Relawan JADIMI untuk menggalan suara agar tidak diserang politik uang.(*)
Artikel Terkait
Koordinator Saksi Paslon Dikumpulkan Bawaslu Bulukumba untuk Diberi Pelatihan
Tersangka Peredaran Skincare Berbahaya Ditangguhkan, Komisi III: Polda Sulsel Jangan ada Perlakuan Khusus
Usai Saksikan Debat, Warga Batuara Tegaskan Dukung JMS-TSY Karena Satu-satunya Punya Program
Sekda Bantaeng Sampaikan Amanat Penting untuk ASN di Upacara HKN, Diminta Jaga Netralitas
Debit Air PDAM Makassar Turun Imbas Uprating IPA, Bulukumba Bahkan tak Ada
Reses di Desa Baji Minasa, Anggota DPRD Bulukumba Andi Tenri Ita Maharani Berjanji Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat
Kepala Samsat Divonis Penjara di Kasus Pidana Pemilu, Camat dan Lurah di Bulukumba Terancam Tersangka