Sebelumnya diketahui, Bawaslu Bulukumba dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Tiga komisioner Bawaslu Bulukumba yang dilapor ke DKPP itu yakni, Bakri Abubakar, Wawan Kurnaiawan, dan Awaluddin.
Ketiganya dilapor oleh warga Bulukumba Akbar Nur Arfah atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba. (*)