Sebelumnya diketahui, Bawaslu Bulukumba dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Tiga komisioner Bawaslu Bulukumba yang dilapor ke DKPP itu yakni, Bakri Abubakar, Wawan Kurnaiawan, dan Awaluddin.
Ketiganya dilapor oleh warga Bulukumba Akbar Nur Arfah atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba. (*)
Artikel Terkait
Kepala Samsat dan Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Soal Netralitas, Kareso: Bawaslu Bulukumba tak Seberani Itu
Cooling System, Polres Bulukumba Aktif Patroli Dialogis dan Pantau Keamanan KPU dan Bawaslu
Dituding tidak Profesional, Tiga Komisioner Bawaslu Bulukumba Dilaporkan ke DKPP
Pantau Ujian Seleksi CPNS di Kampus Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah Beri Semangat Kepada Para Peserta
Warga Desa Lembang Lohe Kajang Resah Hadapi Jalan Rusak Setiap Hari
Pj Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa
Pemerataan Pembangunan Jadi Komitmen Pasangan JMS-TSY, Jubir: JADIMI Bantuan Sosial Merata
Tatap Muka di Rilau Ale, JMS Tiba-tiba Hentikan Kampanye untuk Sholat Ashar Berjamaah
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan