Sulawesinetwork.com - Kepala UPT Bapenda Sulsel Samsat Makassar Yarham Yasmin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2024.
Penetapan itu dilakukan penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulawesi Selatan (Sulsel) usai melakukan pemeriksaan dengan sejumlah alat bukti.
Diketahui, Yarham dilaporkan setelah fotonya menunjukkan kartu nama dan nomor urut nomor dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang viral di media sosial.
Baca Juga: Warga Herlang Dukung Pasangan JADIMI, Tokoh Masyarakat: JMS-TSY Orang Baik dan Rendah Hati
"Sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, selanjutnya kami akan rapat di Sentra Gakkumdu dulu," kata penyidik Gakkumdu, Rachmat Hidayat, Sabtu, 19 Oktober 2024 lalu.
Selain Yasman. Dua oknum Kepala Desa (Kades) di Luwu Utara juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan netralitas di Pilkada Luwu Utara 2024.
Kedua Kades yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing IBR dari kecamatan Sukamaju dan MA dari Kecamatan Baebunta, berdasarkan laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) setempat.
Baca Juga: Pjs Bupati Bulukumba Semangati Peserta Tes CPNS
Menurut keterangan Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Utara, kasus pertama melibatkan oknum kepala desa berinisial IBR yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara.
Setelah dilakukan penyidikan, IBR ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkaranya segera diserahkan ke kejaksaan.
"Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung,” katanya.
Baca Juga: Di Kampala, Ilham Azikin Ingatkan Jaga Kedamaian Demi Pertumbuhan Wisata
Kasus kedua melibatkan oknum kepala desa berinisial MA, dia diduga hadir dalam kampanye salah satu Paslon. Sama seperti IBR, MA juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami tegaskan, Polres Luwu Utara berkomitmen penuh dalam memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” tegasnya.