Kenakan Sarung, Pjs Bupati Bulukumba Pimpin Apel Peringatan Hari Santri Nasional

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:36 WIB
Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid mengenakan sarung di Hari Santri Nasional.
Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid mengenakan sarung di Hari Santri Nasional.

Sulawesinetwork.com - Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024 tingkat Kabupaten Bulukumba dilaksanakan di Lapangan Pemuda, Selasa 22 Oktober 2024.

Apel Peringatan HSN 2024 ini dihadiri ratusan santri dari berbagai pondok pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, para unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag beserta jajarannya, dan Ketua MUI Bulukumba KH Tjamiruddin.

Baca Juga: Hari Santri Nasional, Pj Bupati Bantaeng: Masa Depan Bangsa Ada di Pundak Para Santri

Pada momentum tersebut Pjs Bupati Bulukumba menyerahkan secara simbolis bantuan beras dari komunitas Paskas Bulukumba yang diperuntukkan kepada warga pondok pesantren.

Selaku pembina apel HSN, Muhammad Rasyid membacakan sambutan seragam Menteri Agama Republik Indonesia.

Berikut point' point' sambutan Menteri Agama RI :

Baca Juga: Sesuai Pidato Presiden Prabowo, JADIMI Komitmen Libatkan Industri Material Lokal dalam Proyek Daerah

Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua untuk mengenang dan meneladani para santri
yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah.

Salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa “Resolusi Jihad” pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari.

Baca Juga: Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Untuk 18 Daerah di Sulsel Tiba, Bulukumba 355.928

Dalam fatwa “Resolusi Jihad” itu Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari menyatakan bahwa “...berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh.”

Sejak Resolusi Jihad dimaklumatkan, para santri dan masyarakat umum terbakar semangatnya untuk terus berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X