Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi, Zul Majjaga Ingatkan Integritas dan Kemandirian Bawaslu

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:13 WIB
Syamsul Bahri Majjaga atau Zul Majjaga
Syamsul Bahri Majjaga atau Zul Majjaga

Sulawesinetwork.com - Terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi dalam Pilkada Bulukumba 2024, praktisi hukum Syamsul Bahri Majjaga mengingatkan pentingnya integritas dan kemandirian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurutnya, Bawaslu harus mampu menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional dalam menangani laporan pelanggaran yang masuk.

Syamsul Bahri Majjaga yang akrab disapa Zul Majjaga itu menekankan bahwa peran Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang adil sangat penting.

Baca Juga: Layanan Puskesmas Setara Rumah Sakit, Warga Camba Lojong Ingin Ilham Azikin Dua Periode

Ia menyatakan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran, termasuk dugaan pelanggaran administrasi, harus ditangani secara serius, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan atau persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Bawaslu harus berdiri di atas semua kepentingan politik, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Integritas lembaga ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Bulukumba," ujar Zul Majjaga dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Zul mengingatkan bahwa Bawaslu sebagai pengawas pemilu memiliki tanggung jawab moral yang besar. Jika ada dugaan pelanggaran, terutama yang bersifat administrasi, maka Bawaslu harus segera memprosesnya dengan cermat sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Tiga Pimpinan DPRD Bulukumba Resmi Dilantik, Sejarah Baru Dipimpin Perempuan

Penanganan yang lambat atau terkesan abai bisa merusak kredibilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen.

"Dalam Pilkada, kemandirian Bawaslu sangat diuji. Jangan sampai ada kesan bahwa laporan-laporan yang masuk hanya diabaikan atau tidak diproses dengan semestinya. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga ini, dan lebih jauh lagi, terhadap proses demokrasi itu sendiri," tambah Zul.

Laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dimaksud berkaitan dengan berbagai hal, seperti dugaan ketidaknetralan aparatur negara, dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, hingga pelanggaran lain yang bisa mempengaruhi jalannya Pilkada secara adil.

Baca Juga: Islam Iskandar dan Efendi Al Qadri Mulyadi Bertemu, Ajak Anak Muda Berpolitik Riang Gembira dan tidak Baper

Zul berharap Bawaslu bisa menunjukkan sikap tegas dan profesional dalam menghadapi laporan-laporan yang masuk, tanpa diskriminasi atau pandang bulu.

Menurutnya, pemilu yang bersih dan adil hanya bisa terwujud jika lembaga pengawas bekerja secara efektif dan tidak memihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X