Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, hari ini Jumat, 20 September 2024 menetapkan sebanyak 35.576 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah Kecamatan Ujung Bulu.
Penetapan DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak Tahun 2024 ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi yang dipaksanakan di Aula kantor KPU Kabupaten Bulukumba.
Anggota PPK Devisi Data dan Informasi, Anita menjelaskan bahwa proses tahapan data pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dilaksanakan mulai dari Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih.
Baca Juga: Pj Bupati Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan DPK KNPI se-Kab Bantaeng
Kemudian, dilanjutkan pada penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) lalu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan di tingkat Kecamatan, dan terakhir Daftar Pemilih Tetap (DTP) yang ditetapkan di tingkat Kabupaten.
"Total jumlah DPT yang ada di Kecamatan Ujung Bulu yakni, 35.576 pemilih dengan rincian 16.966 pemilih laki-laki dan 18.610 pemilih perempuan" jelas perempuan berkacamata itu.
Total tersebut, lanjut Anita, merupakan jumlah pemilih yang tersebar di 70 TPS yang ada di 9 Kelurahan se-Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: KPU Tegaskan ada Sanksi Menanti Calon Kepala Daerah Jika tak Patuh dengan Kewajiban Ini
Terpisah, Koordinator Devisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bulukumba, Rakhmat Fajar memaparkan. Total DPT pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini sebanyak 344.983 orang pemilih yang tersebar di 684 TPS yang ada di 136 desa/Kelurahan di 10 Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba.
Fajar sapaannya menjelaskan, tidak terdapat kendala yang signifikan selama proses tahapan data berlangsung mulai dari tahapn Coklit, DPHP, DPSHP sampai pada penetapan DPT siang tadi. Semua berjalan baik, komprehensif, mutakhir dan akurat, sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih.
"Syukur Alhamdulillah semua tahapan data berjalan dengan baik. Tentu ini berkat koordinasi yang baik sesama penyelenggara antara KPU dan Bawaslu bersama jajarannya," ucapnya.
Baca Juga: Bawaslu Harus Tegas dan Fair, Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Non-ASN
Selain itu, Fajar menghimbau kepada seluruh Anggota Badan Adhoc agar tetap menjaga semangat kolektif kolegaial dan menjalin pola hubungan yang baik sesama penyelenggara di lapangan.
Artikel Terkait
JMS Ingin Jauhkan Guru dari Tendensi dan Alat Politik: Mereka Mengajarkan Kita Baca Tulis, Jangan Durhaka
Momen Meriah Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Bulukumba, Ketua PKK Sampaikan Pesan Penting
'Kita Kasi Kuat Hati ta' Sabar Ki Hadapi Cacian', Warga Jalan Mangga Deklarasi Dukung IAKan
Pj Bupati Bantaeng Hadiri Penandatanganan MoU PT HBIP dengan Cimate Tech Cement
Perbedaan Kebijakan Sistem Pemilihan Umum yang Terjadi di Amerika Serikat dan Indonesia
Tunggu Putusan Inkrah, Pelantikan Caleg PPP Terpilih yang Tersandung Korupsi Ditunda
Tren Politik Dinasti di Indonesia Mulai Terpapar, Ternyata Ini Faktor di Balik Adanya ‘Tentakel Kekuasaan’
Peringati HKG ke-52, Pj Bupati Bantaeng Apresiasi Peran PKK Dalam Mencegah dan Menurunkan Stunting