Sulawesinetwork.com - Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding antara PT. Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) dengan Cimate Tech Cement Pty Ltd (CTC).
MoU itu terkait dengan pemanfaatan limbah non B3 slag menjadi semen geopolimer atau bahan beton sebagai bentuk teknologi baru yang akan menjadi inovasi baru demi menunjang potensi pemanfaatan Sulawesi Selatan, Rabu, 18 September 2024.
Baca Juga: 'Kita Kasi Kuat Hati ta' Sabar Ki Hadapi Cacian', Warga Jalan Mangga Deklarasi Dukung IAKan
Cimate Tech Cement Pty Ltd (CTC) adalah perusahaan industri pengolahan bahan konstruksi dari Australia yang akan menjalin kerjasama dengan PT. HBIP. Pelaksanaan penandatanganan MoU dilangsungkan di Ruang meeting Lt.20 Hotel Melia Makassar.
Pj Bupati Bantaeng tentunya menyambut positif kesepakatan ini dan menilai kerjasama tersebut sebagai kebanggaan bagi Kabupaten Bantaeng, khususnya dalam mendukung investasi asing yang membawa dampak lingkungan positif.
Baca Juga: Momen Meriah Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Bulukumba, Ketua PKK Sampaikan Pesan Penting
"Ini tentu merupakan suatu upaya ramah lingkungan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng", ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama HBIP, Lily Dewi Candinegara mengharapkan agar kolaborasi ini dapat menjadi langkah penting untuk mengolah limbah industri menjadi produk yang bermanfaat dan ramah lingkungan. (*)