Dinas Sosial Bulukumba Luncurkan Inovasi SIPAKATAU, Dekatkan Pelayanan Sosial ke Desa dan Kelurahan

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 06:51 WIB
Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik melalui SIPAKATAU. (1ST)
Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik melalui SIPAKATAU. (1ST)

- Kecamatan Gantarang: Desa Dampang, Kelurahan Jalanjang, Kelurahan Matekko.

- Kecamatan Kindang: Desa Benteng Palioi, Kelurahan Borong Rappoa.

Baca Juga: Top 10 Caleg DPR RI Terpilih dengan Suara Tertinggi, Politisi PDIP Said Abdullah Posisi Pertama

- Kecamatan Bulukumpa: Desa Bulo-Bulo, Kelurahan Ballasaraja.

- Kecamatan Bonto Bahari: Desa Bira, Kelurahan Tanah Lemo.

- Kecamatan Ujung Loe: Desa Manjalling, Kelurahan Dannuang.

Baca Juga: Usung JMS-TSY di Pilkada Bulukumba 2024, Golkar Bulukumba Lakukan Sejumlah Persiapan

Ke depan, inovasi ini diharapkan bisa diterapkan di 70 desa/kelurahan hingga Desember 2024, dengan target jangka panjang mencakup 136 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Bulukumba.

SIPAKATAU tak hanya menghadirkan kemudahan akses layanan, tetapi juga memperbaiki data BPJS Kesehatan PBPU PEMDA di tingkat desa/kelurahan, mencakup pembaruan data kematian, pindah domisili, serta perbaikan data NIK yang tidak valid.

Kepala Desa Dampang, Muhammad Totti, S.Pd., M.Pd, memberikan apresiasi atas kehadiran SIPAKATAU.

Baca Juga: Struktur Fraksi DPRD Bulukumba Segera Rampung, Akan Diumumkan Dalam Rapat Paripurna

"Inovasi ini memudahkan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dalam memperoleh layanan yang mereka butuhkan," ungkapnya.

Dengan kolaborasi antara petugas SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan aparat desa/kelurahan, Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba berharap SIPAKATAU dapat semakin memperluas cakupan pelayanannya di masa mendatang, mencakup semua jenis pelayanan yang ada di Dinas Sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X