Soal Partai Golkar di Pilkada Jeneponto 2024, Islam Iskandar Bilang Begini

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 15:59 WIB
Islam Iskandar
Islam Iskandar

Sulawesinetwork.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar belum lama ini menyerahan rekomandasi kepada tujuh bakal calon kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk Pilkada 2024.

Penyerahan surat rekomendasi Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu dilakukan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024 kemarin.

Selain tujuh bakal calon tersebut, Partai Golkar dikabarkan akan kembali menyerahkan rekomendasi susulan kepada calon lainnya pekan depan.

Baca Juga: Insiden Tak Terduga Warnai Laga Sengit Bupati Cup 3 di Bulukumba

Menjelang penentuan rekomendasi susulan dari Partai Golkar, bakal calon wakil bupati Jeneponto, Islam Iskandar optimis akan diusung Partai Golkar.

Islam Iskandar maju sebagai bakal calon wakil bupati Jeneponto mendapingi Paris Yasir pada Pilkada Jeneponto 2024.

Optimistis Islam Iskandar mengendarai Golkar cukup mendasar lantaran telah mengantongi surat tugas kedua dari DPP Golkar.

Baca Juga: Pilkada 2024, Lima Kondisi yang Memungkinkan Calon Melawan Kotak Kosong

"Insya Allah (rekomendasi), kalau surat tugas, saya sudah mendapatkan surat tugas kedua, yang diterima sejak bulan Maret lalu," ujar Islam Iskandar, Rabu, 7 Agustus 2024.

"Sudah dua kali pleno (rapat keputusan), termasuk sudah melalui survei," tambah Islam yang saat ini menjabat Ketua PMI Jeneponto.

Pasangan Paris Yaris-Islam Iskandar dengan tagline PASMI itu disebut sebagai pasangan calon yang telah mencukup rekomendasi usungan.

Baca Juga: Kejari Takalar Selidiki Proyek Talud Pulau Tanakeke, Indikasi Adanya Pengurangan Volume Pekerjaan

Dimana dari baliho yang disebar, pasangan PASMI juga meyertakan logo partai seperti Partai NasDem, Perindo, PSI dan Golkar.

Terkait hal tersebut, Islam menyatakan jika pemasangan logo Golkar di baliho miliknya merupakan perintah DPP Golkar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X