Usai Viral Lantaran Diduga 'Pelintir' Sila Pancasila, Warga di Bulukumba Akhirnya Minta Maaf

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 10:03 WIB
Permintaan maaf PA dalam sebuah video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut berseliweran di sejumlah grup WhatsApp Bulukumba pada Rabu, 7 Agustus 2024. (1ST)
Permintaan maaf PA dalam sebuah video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut berseliweran di sejumlah grup WhatsApp Bulukumba pada Rabu, 7 Agustus 2024. (1ST)

Sulawesinetwork - Warga Bulukumba berinisial PA akhirnya meminta maaf usai membuat kehebohan diduga pelintir sila Pancasila.

Permintaan maaf PA dalam sebuah video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut berseliweran di sejumlah grup WhatsApp Bulukumba pada Rabu, 7 Agustus 2024.

"dimana tadi malam di goresan saya di grup Bulukumpa Rilau Ale, tidak ada untuk sengaja merubah yang namanya pancasila", ucap PA diawal video tersebut.

Baca Juga: Viral Penyiksaan Bayi di Makassar, Ibu Korban Ungkap Kronologi dan Lapor Polisi

Sebab menurut warga Bulukumba berinisial PA tersebut, pancasila merupakan dasar negara republik Indonesia.

"jadi mohon maaf untuk teman-teman saya mohon maaf atas kelancangan saya karena saya sekedar candaan semalam. namun setelah saya fikir-fikir itu memang saya yang bersalah", sambung PA.

"Jadi saya hanturkan kepada teman-teman baik di grup maupun dimana saja berada saya mohon maaf atas kesalahan saya. saya tidak sengaja atau bagimana untuk mau merubah namanya dasar pancasila tapi itu hanya sekedar candaan untuk teman-teman sebagai bahan tertawaan, namun setelah saya fikir-fikir saya bersalah jadi saya haturkan buat teman-teman saya mohon maaf beribu maaf tidak ada unsuru kesengajaan. sekali lagi mulai dari ujung kaki sampai ujung rambut buat teman-teman saya mohon maaf beribu maaf, terima kasih", tutup PA di video permintaan maaf tersebut.

Baca Juga: Tiga Daerah Sulawesi Selatan Diusulkan Jadi Wilayah Percontohan Anti Korupsi ke KPK

Sebelumnya, Dunia maya dihebohkan dengan postingan layar tangkap percakapan WhatsApp Grup (WAG) Bulukumba Rilau Ale.

Dalam postingan tersebut, salah seorang warga Bulukumba berinisial PA.

Percakapan itu berisi dugaan perubahan pada beberapa poin dasar negara Pancasila yakni pada Sila ke 3, 4 dan 5.

Baca Juga: Bawaslu Tekankan Netralitas ASN: Hak Politik Hanya di TPS, Bukan di Medsos

Akibat unggahan tersebut, tidak sedikit netizen atau masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap unggahan tersebut.

Berikut Unggahan lengkapnya;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X