Danny Pomanto-Azhar Arsyad Diusung Tiga Partai, Begini Sikap Golkar di Pilgub Sulsel 2024

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 14:40 WIB
KOLASE foto. Danny Pomanto dan Azhar Arsyad.
KOLASE foto. Danny Pomanto dan Azhar Arsyad.

Sulawesinetwork.com - Walikota Makassar dua periode, Danny Pomanto dipastikan bakal diusung tiga partai di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 mendatang.

Setelah memastikan dukungan PPP dan PDIP. Danny Pomanto yang rencananya berpasangan dengan Azhar Arsyd juga mendapat dukungan dari PKB.

Koalisi PKB, PPP, dan PDIP yang mengusung slogan DIA Baik Untuk Semua pasangan Danny Pomanti-Azhar Arsyad telah mencukup syarat usungan di KPU.

Baca Juga: Pilwali Makassar 2024! Wacana Deklarasi 5 Agustus Bersama Aliyah Mustika Ilham Menguat, Begini Penjelasan Appi

"Alhamdulillah. PP PKB mengeluarkan rekom untuk Pilgub Sulsel. Jadi sudah ada 3 partai politik, yakni PDI-P, PPP dan PKB," kata Danny Pomanto.

Dengan dukungan dari tiga parpol tersebut, kata Danny Pomanto, dia telah memenuhi syarat usungan partai sebanyak 22 kursi.

Jumlah kursi itu berasal dari PDIP 6 kursi, PPP 8 kursi, dan PKB 8 kursi. Termasuk masih akan membangun komunikasi dengan partai lainnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Hari Desa, Tanggal Berapa?

"Kami masih menjalin komunikasi dengan partai lainnya, termasuk partai Hanura," ujarnya dilansir, Jumat, 2 Agustus 2024.

Danny Pomanto-Azhar Arsyad yang hampir pasti masuk gelanggang kontestasi politik lima tahunan. Juga mematahkan wacana kotak kosong di Pilgub Sulsel.

Pasangan bakal calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi juga telah mengamankan sejumlah partai.

Baca Juga: Nokia Zeus Max 2023 vs iPhone 16, Perbandingan Spesifikasi Terlengkap di 2024

Partai yang dipastikan mengusung Andi Sudirman-Fatwamati Rusdi yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara Partai Golkar yang sebelumnya dikabarkan turut ikut memberikan dukungan, dibantah pengusur DPP Golkar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X