Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh.
Kawasan kumuh adalah daerah dengan tingkat kepadatan populasi tinggi yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin.
Kawasan kumuh tidak hanya ditemui di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah.
Terkait dengan pemukiman kumuh ini, Pemkab Bulukumba melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan.
Pemkab juga berupaya mencegah timbulnya permukiman kumuh baru. Kedua hal ini diperlukan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, penanganan kawasan kumuh ini akan dituangkan dalam Ranperda.
Baca Juga: Rekomendasi PKB Terbit, Koalisi Bersama PPP dan PDIP Bakal Halau Wacana Kotak Kosong
Setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, maka penanganan kawasan kumuh akan menjadi acuan dan dasar dalam penanganan kumuh.
Anggota Komisi C DPRD Bulukumba, Zulkiflie Saiye, mengakui bahwa saat ini tengah dibahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
"Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Zulkiflie Saiye di gedung DPRD Bulukumba, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca Juga: KASN Tegas! Posting Cabup dan Cawabup di FB, Dua Kadis Dijatuhi Sanksi
Zulkiflie berharap dengan adanya Perda Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh ini, penataan perumahan, fasilitas, serta kondisi wilayah bisa tertata dengan baik.(*)
Artikel Terkait
PNS Bersiap, Kenaikan Gaji Menanti di Tahun Depan!
Reformasi Pensiun ASN! RPP Baru Segera Selesai, Apa yang Berubah?
Soal Skenario Kotak Kosong di Pilgub Sulsel 2024, Ini Pernyataan Fatmawati Rusdi
Hamas Berduka, Ismail Haniyeh Tewas Dalam Serangan di Teheran
Dugaan Kasus Suap Dana Hibah APBD, KPK Umumkan 21 Nama yang Dilarang Keluar Negeri
PKS dan PKB Kompak Halau Kotak Kosong di Pilgub Sulsel 2024, Paket Danny Pomanto-Azhar Arsyad Menguat
Golkar Bantah Dukung Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024
Duel Smartphone Premium, Nokia Zeus Max 2023 dan iPhone 13, Mana yang Terbaik?
Incumbent Maju Pilkada Serentak 2024 Bisa Dipenjara Jika Tidak Memenuhi Aturan Ini Sebelum Penetapan Paslon