Sulawesinetwork - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, memastikan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik pada tahun 2025.
Kepastian ini diungkapkan Suharso dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Detik Finance.
Rencana penyesuaian gaji tersebut telah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Baca Juga: Menguak Kecanggihan Kamera Nokia Zeus Max 2023, Teknologi Fotografi Terdepan di Genggaman
“Ada, ada kenaikan,” kata Suharso pada Selasa, 30 Juli 2024.
Kendati demikian, Suharso belum bisa menyebutkan berapa besar kenaikan tersebut karena masih dalam proses perhitungan.
“Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” ujarnya.
Baca Juga: Tepis Stigma Resale Value BMW Bekas, Ini Kata BMW Astra Used Car
Suharso menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah laju inflasi dan periode waktu sejak penyesuaian terakhir dilakukan.
Anggaran untuk kenaikan gaji ini sudah termasuk dalam pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2025.
Diharapkan, informasi detail mengenai kenaikan ini akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024.
Baca Juga: Partai Perindo Gelar Mukernas, Berikan Rekomendasi untuk Pilkada 2024 di 50 Wilayah
"Mudah-mudahan (diumumkan Presiden Jokowi saat Nota Keuangan)," pungkas Suharso.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, juga menyatakan bahwa kepastian mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, akan menunggu pengumuman resmi pada 16 Agustus 2024.