Sulawesinetwork - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Bulukumba.
Perombakan struktur itu diterbitkan diterbitkan dengan nomor 70.TD.42./SKEP/DPP-PKS/2024, tertanggal 26 Juli 2024 oleh Presiden PKS, Akhmad Syaiku.
Perombakan struktur diklaim pun menjadi perhatian banyak pihak. Lantaran diproyeksi akan berdampak pada arah dukungan PKS di Pilkada Bulukumba 2024.
Baca Juga: Hanura Buka Peluang Alihkan Dukungan di Pilkada Bulukumba 2024, Andi Mahfud Sulthan Ditinggal
Dalam perombakan struktur tersebut, Andi Muhammad Sabri Mustari ditunjuk sebagai Ketua dan Supriadi sebagai Sekretaris DPD PKS untuk masa bakti 2020-2025.
Selain itu, Lukman Abdullah yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris. Kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai Daerah.
Termasuk penetapan Dewan Etik Daerah yang dipimpin oleh KH Usman Abdullah Rasyid dengan Darmawati sebagai sekretaris.
Baca Juga: Penyalahgunaan Dana BOS dan DAK, Kejari Takalar Tetapkan Kepsek SDN sebagai Tersangka
Terkait arah dukungan yang dianggap akan terdampak, Supriadi memastikan bahwa perubahan struktur tidak akan mempengaruhi arah dukungan PKS di Pilkada Bulukumba 2024.
Supriadi menerangkan jika tahapan di tingkat kabupaten telah selesai dan telah diserahkan kepada DPP PKS untuk diputuskan.
"Tidak akan berpengaruh pada arah dukungan di Pilkada Bulukumba. Sepenuhnya diserahkan ke DPP terkait siapa yang akan direkomendasikan oleh partai," terangnya dilansir, 2 Agustus 2024.
Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024! Danny Pomanto Genapkan 22 Kursi Usungan Partai, Siap Tantang ASS-Fatma
Terkait perubahan struktur tersebut, Supriadi mengungkapkan bahwa penunjukan itu merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi kepengurusan.
"Kemungkinan akan ada restrukturisasi pengurus di seluruh bidang di DPD," ungkapnya pada 1 Agustus 2024.