(Ilustrasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dikelola oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Makassar. (1ST)
"Tidak banyak pertanyaan karena anggaran 2023 belum ranah saya," pungkasnya.***