"Nilai limit randis yang akan dilelang sementara belum bisa disampaikan karena masih dalam proses persetujuan pimpinan atau proses penyusunan SK penetapan nilai limit. Akan disampaikan pada saat pengumuman pelaksanaan lelang," terang Ayatullah.
Ayatullah menjelaskan randis tersebut dilelang karena sudah tidak digunakan atau dimanfaatkan lagi.
Baca Juga: Heboh di Media Sosial! Majikan Murka Saat Tahu ART Menyakiti Anaknya, Begini yang Terjadi
Menurutnya, secara ekonomis lebih menguntungkan bagi pemerintah daerah jika dijual ketimbang disimpan yang hanya jadi beban anggaran.
"Kendaraan yang sudah tidak terpakai menjadi beban karena biaya perawatannya yang semakin bertambah seiring umur pakai kendaraan," tuturnya.***
Artikel Terkait
Juli 2024! Pemkab Bulukumba Siap Lelang 120 Kendaraan Dinas, Ini Daftarnya
Viral! Toga dan Karpet Merah, Wisuda TK Ini Hebohkan Netizen
Protes Unik! Mobil Fortuner Diparkir di Gerbang Sekolah karena Anak Tak Lolos PPDB Viral
Heboh di Media Sosial! Majikan Murka Saat Tahu ART Menyakiti Anaknya, Begini yang Terjadi
Skandal Keluarga Terbongkar! Wanita Ini Syok Temukan Fakta Menyakitkan Tentang Tunangan dan Ibunya, Begini Kisahnya
Tak Perlu ke Samsat Lagi, Ini Cara Cek Plat Nomor dan Pajak Kendaraan dari Rumah
Cek Keaslian BPKB Tanpa Ribet! Ini Cara Praktis yang Wajib Kamu Tahu
Tragis! Dua Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Terekam Kamera, Kisah Sedih Tazkiyah dan Salsabillah
Gak Bisa Datang ke Samsat? Begini Cara Wakilkan Pembayaran Pajak Kendaraan Anda
Pemberhentian Mendadak! Curahan Hati Guru Honorer yang Kehilangan Pekerjaan Viral di Media Sosial
Klinik Dian Bulukumba Resmi Beroperasi, Dr Supriadi: Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas