"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: PNS dan PPPK Harus Taat! Ini 8 Hal yang Wajib Diketahui dari UU ASN 2023
Adapun barang bukti yang telah diamankan, yaitu 1 (satu) buah ketapel busur, 3 (tiga) buah anak busur panah, 6 (enam) buah paku beton 10cm, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna Abu-abu tanpa Plat.(*)
Artikel Terkait
Perpanjangan Masa Kerja PPPK: Apa Saja Ketentuannya Menurut UU ASN Terbaru?
Usulan Baru dari Kemendagri, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 1 Januari 2025, Apa Alasannya?
Terungkap! Biaya Politik Tinggi di Pilkada dan Dampaknya pada Korupsi
PKB Buka Peluang Berkoalisi dengan Golkar di Pilkada Bulukumba 2024, JMS-TSY Sedikit Lagi 'Jadi'
Debat Pilgub Sulsel 2024: Bukan di Makassar, Mengapa Digelar di Tiga Daerah Ini?
Demi Realisasikan Pokir, DPRD Diindikasi Perintahkan Pemda Gelembungkan APBD
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Hadiri Musrenbang Desa Seppang, Fahidin HDK: Jangan Bosan Usulkan Program
Siap-siap! Wacana Perubahan Besar untuk PPPK, Dari Seragam Hingga Hak Pensiun