Demokrat Usung JMS, Ni'matullah: Ada Anak Muda Bisa Perbaiki Keadaan Bulukumba

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 10:49 WIB
Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe (tengah) (Twitter/@ull4hErbe)
Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe (tengah) (Twitter/@ull4hErbe)

Sulawesinetwork.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel memastikan akan menjadi partai penantang di Pilkada Bulukumba pada November 2024 nanti.

Demokrat Sulsel memberikan sinyal bakal menyusung Jamaluddin M Syamsir (JMS) sebagai kandidat bakal calon (bacalon) Bupati Bulukumba menantang petahana.

Hal itu secara tegas disampaikan Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah. Ia menyatakan jika partainya bakal mengusung JMS pada Pilkada Bulukumba 2024 nanti.

Baca Juga: Naik Signifikan! Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juli Ini, Alhamdulillah Bakal Terima Segini

Alasannya, menurut Ni'matullah lantaran menginginkan adanya perubahan di Kabupaten Bulukumba menjadi lebih baik dari yang perna ada sebelumnya.

Pilihan Demokrat Sulsel jatuh kepada JMS karena dinilai layak dan memiliki kapasitas untuk membangun daerah berjuluk Bumi Panrita Lopi.

"Ada nama anak muda (JMS) mungkin bisa memperbaiki keadaan di Bulukumba. Kita mau lihat potensi baru di Bulukumba," ungkapnya kepada awak media dilansir, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca Juga: Update Harga Infinix! Note 40 Pro Plus 5G, Kombinasi Sempurna Antara Performa Tinggi dan Harga Terjangkau

Tidak hanya Demokrat, Wakil Ketua DPRD Sulsel ini berencana bakal membangun komunikasi kepada lintas partai untuk bersama-sama mengusung JMS.

Bahkan Ni'matullah berharap di Pilkada Bulukumba 2024, JMS melawan kolom kosong tanpa adanya kandidat lain.

"Kita melakukan komunikasi lintas partai agar bisa sama-sama ke Jamal melawan kolom kosong,” pungkasnya.

Baca Juga: Update Harga Infinix! Note 40 Racing Edition, Teknologi Terbaru untuk Pecinta Kecepatan

Diketahui, JMS merupakan kader Golkar yang diusung maju dengan modal 5 kursi dan Demokrat memilik 3 kursi hasil perolehan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Jika Demokrat berkoalisi, maka JMS dapat memenuhi syarat 8 kursi untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X