"Kalau kita melihat sebaran perolehan kursi itu tidak bisa terbagi habis. Sebaran perolehan kursi partai politik itu tidak bisa terbagi habis karena ada yang lebih delapan kursi saat berkoalisi," ucap Syamsul.
Baca Juga: Program Bantuan Modal Semakin Diperluas, Ilham Azikin Bakal Sentuh Pengusaha di Tingkatan RT
Selain potensi terwujudkan empat paslon, head to head bisa saja terwujud dengan melihat jumlah sebaran perolehan kursi dari parpol.
Diketahui, KPU Bulukumba telah menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pileg 2024 pada akhir Mei lalu.
Dari perolehan tersebut, ada 10 parpol yang berhasil mendudukan calegnya di DPRD Bulukumba dengan jumlah sebaran yang berbeda-beda.
Baca Juga: Nadiem Makarim Beri Kebijakan! Guru Boleh Ikut PPG Tanpa Tes, Cukup Penuhi Ketentuan ini
PKS menjadi partai pemenang dengan 7 kursi disusul PKB yang punya 6 kursi dan Gerindra memiliki 5 kursi.
Selanjutnya partai Golkar yang juga memiliki 5 kursi, NasDem 4 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PAN 3 kursi, Hanura 3 kursi, serta PDIP 1 kursi.(*)
Artikel Terkait
Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Taccorong
Honorer Punya Keinginan Dapat NIK PPPK? Harus Penuhi Syarat ini, Simak Penjelasannya
Calon Pelamar PPPK dan CPNS 2024 Mesti Faham, Berikut Panduan Biar Lolos Administrasi
Perpres Nomor 11 Tahun 2024 Atur Gaji Tenaga Honorer Yang Lolos PPPK, Alhamdulillah Bakal Terima Segini
UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Jamin Nasib PPPK, Masa Tua dan Biaya Pendidikan Anak Gimana? Simak Ulasannya
Update CASN 2024! Daftar Lengkap Formasi CPNS dan PPPK, Kementerian ini Paling Banyak
Usai Dilantik, 1309 Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024 Ikuti Apel Siaga
Nokia 2300 Kembali dengan Koneksi 5G, Sentuhan Nostalgia untuk Masa Depan